Jumat, 03 Agustus 2018

Sejarah Singkat Desa Sindangkasih


Tahun 1968 ada program transmigrasi ke Provinsi Sulawesi Tenggara salah satu daerah yang di sediakan Provinsi adalah Kecamatan Ranomeeto Kabupaten Konawe Selatan Kecamatan Ranomeeto saat itu terdiri dari desa :
1. Desa Ambaipua
2. Desa Boro-Boro
3. Desa Amoito
4. Desa Onewila
5. Desa Amokuni
6. Desa Lameuru
7. Desa Opaasi
8. Desa Onewila
9. Desa Ranooha
10. Desa Rambu-Rambu Jaya

Wilayah yang di Jadikan lahan transmigrasi adalah (1) Desa Ambaipua (2) Desa Boro-Boro (3) Desa Opaasi (4) Desa Lameuru. Desa Ambaipua menampung warga transmigrasi terutama yang berasal dari Purwakarta dan Bali sebagianya tersebar di desa lain.

Setelah penduduk semakin banyak dilakukan pemekaran desa. Desa Ambaipua di mekarkan menjadi tiga desa yaitu Desa Ambaipua, Desa Sindangkasih, Desa Jati Bali. Nama Desa Sindangkasih di usulkan warga yang kebanyakan dari Purwakarta dan Desa Jati Bali di usulkan oleh warga transmigrasi dari Bali.

Pada awal transmigrasi tahun 1968 penduduk yang bermukim di desa Sindangkasih sekitar 50 kepala keluarga namun sekarang jumlah mencapai 1.536 jiwa yang terdiri dari 783 laki-laki dan 753 perempuan. Tahun 1968 masyarakat transmigran dipercayakan oleh Pemerintah untuk mengelola sawah, kebun, dan ladang sebagai sumber mata pencaharian. Oleh karena itu banyak dari mereka berprofesi sebagai petani dan sekian tahun terbukti Desa Sindangkasih ini mulai ada koperasi, penggilingan padi sebanyak 2 unit, akses transportasi serta peternakan yang dimiliki warga tersebut.

Inilah yang menjadi indikator keberhasilan masyarakat Sindangkasih selama menggeluti hidup dilokasi tersebut dan sebagian dari masyarakat desa pun ada yang beralih profesi sebagai juragan angkot atau lebih memilih berjualan dipasar. Bentuk keberhasilan masyarakat desa dari tahun 1968 sampai 2013 yakni ada yang naik haji, mensarjanakan anaknya membeli mobil yang kesemuanya itu hasil dari kerja keras masyarakat Desa Sindangkasih. Mayoritas penduduk disini menggunakan bahasa Sunda sebagai bahasa sehari-hari.

Secara geografis desa ini terletak di sebelah utara pulau Sulawesi Tenggara, Kecamatan Ranometo Barat Kabupaten Konawe Selatan. Sindangkasih merupakan wilayah transmigrasi yang letaknya tidak jauh dari kota Sulawesi Tenggara, yang memiliki jarak tempuh kira-kira 35 km dari pusat kota Kendari

Mengenai hubungan sosial sangat erat kaitanya dengan interaksi sosial yakni hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok, maupun kelompok dengan kelompok. Hal ini terdapat pada masyarakat transmigrasi Desa Sindangkasih dengan penduduk lokal. Salah satu hubungan sosial yang terjadi di dalamnya adalah berupa kerja sama yakni kerja sama dalam hal bertani atau berkebun, dimana antara warga trans dengan penduduk lokal saling bertukar informasi atau strategi dalam hal pertanian ataupun perkebunan.

Soal tentang konflik dari beberapa informan masyarakat maupun kepala desa Sindangkasih mengaku dari awal transmigran datang 1968 sampai sekarang tidak pernah ada konflik antar warga trans dan masyarakat lokal karena masing-masing pihak sudah mengetahui keberadaan dimana mereka tinggal dan penyesuaian diri artinya masyarakat lokal harus menghargai pendatang, dan masyarakat trans harus menghargai masyarakat lokal adapun konflik yang terjadi hanya dikalangan remaja itupun sifatnya sementara dan tidak sampai melibatkan orang dewasa ataupun orang tua. kecemburuan sosial warga lokal pun tidak ada, bahkan sudah ada percampuran antara masyarakat lokal dengan masyarakat transmigrasi, dalam hal pernikahan antara masyarakat lokal dengan masyarakat trans urusan adat perkawinan tidak menjadi soal, karena masing-masing pihak sudah mengerti dan disesuaikan dengan keadaan, artinya disesuaikan dengan adat masing-masing tapi tidak sampai menyulitkan keadaan.

0 komentar:

Posting Komentar

Berikan saran dan masukan yang sifatnya membangun.